Subdit 4 Ditreskrimum Polda Riau  berhasil mengungkap Tindak Pidana Perdagangan Orang dan atau Pekerja Migran Indonesia

Subdit 4 Ditreskrimum Polda Riau berhasil mengungkap Tindak Pidana Perdagangan Orang dan atau Pekerja Migran Indonesia

Subdit 4 Ditreskrimum Polda Riau yang dipimpin langsung oleh Kasubdit IV Kompol Edi Munawar, S.H., M.H. berhasil mengungkap Tindak Pidana Perdagangan Orang dan atau Pekerja Migran Indonesia, dari hasil penyelidikan telah diamankan 1 (satu) orang tersangka inisial JM (60) pada hari Kamis (9/2/2023) di Kecamatan Bengkalis Kabupaten Bengkalis - Riau.

Setidaknya ada 4 (empat) orang korban yang berhasil diamankan, 1 (satu) diantaranya warga negara Bangladesh dan 3 (tiga) orang warga negara Indonesia.Yang rencananya akan diberangkatkan melewati jalur illegal Desa Muntai Kab. Bengkalis menuju Parit Jawa Muar Negara Malaysia.
Tersangka, Para Korban dan Barang Bukti sudah diamankan Polda Riau untuk pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.

Kami Melindungi

Kamu melihat peristiwa Kriminal?

Apa yang kamu lihat ? Ditreskrimum Polda Riau, Kami Melindungi, Melayani dan Menganyomi

Lapor !